Selasa, 01 Desember 2015

Perlunya pelatihan IT bagi PNS



Bulan September lalu, kantor kami disibukkan dengan e-PUPNS(Elektronik Pendataan Ulang Pengawai Negeri Sipil). Setiap PNS diwajibkan untuk melakukan e-PUPNS yang merupakan instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional(BKN) Pusat. E-PUPNS ini bertujuan untuk memperoleh data kepegawaian yang akurat, terpercaya, terintegrasi serta untuk membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya. Proses ini dilakukan secara online melalui alamat website http://pupns.bkn.go.id. PNS melakukan registrasi sehingga memperoleh nomor registrasi. Bukti registrasi dicetak, dikumpulkan dan dilampiri berkas-berkas yang disyaratkan sebagai bukti verifikasi oleh verifikator di masing-masing satuan kerja. Setelah melakukan registrasi, PNS dapat melakukan login ke sistem e-PUPNS dengan memasukkan nomor registrasi dan password. PNS dapat melihat data kepegawaiannya kemudian mengkoreksi serta memperbaiki jika didapati kekeliruan.
Dalam proses pelaksanaan e-PUPNS dijumpai beberapa kendala. Banyaknya PNS yang mengakses website e-PUPNS mengakibatkan lambatnya proses loading, terutama pada saat jam kantor. Di lain hal, masih banyak PNS yang belum terbiasa menggunakan internet, misalnya banyak PNS yang belum memiliki email. Padahal email menjadi salah satu syarat agar bisa melakukan registrasi. Keterbatasan kemampuan PNS dalam menggunakan internet hendaknya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Penggunaan fasilitas berbasis Information Techology(IT) di lingkungan pemerintahan hendaknya dibarengi dengan membekali PNS dengan berbagai pelatihan di bidang IT. Di samping itu, instansi pemerintahan juga harus meningkatkan fasilitas IT yang memenuhi standart, seperti menyediakan laptop atau komputer beserta jaringan internet dengan kecepatan akses yang memadai agar dapat mengakses website yang diperlukan. Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah saat menerapkan sistem online untuk mewujudkan e-goverment.***Eva Laura
PNS Kota Yogya